Bukafaktanews.com. Bandung – Kepala Desa Seseupan, Ujang Saepulalam, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, menerima penghargaan bergengsi Academy Award KANNI dan Anugerah Informatif Award Tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penghargaan ini diberikan dalam kategori Badan Publik Desa/Kelurahan atas komitmen dan dedikasi beliau dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang informatif, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Acara penganugerahan berlangsung pada Kamis–Jumat, 31 Juli – 1 Agustus 2025, bertempat di Hotel Horison, Bandung. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Workshop Hukum Perundang-undangan dan Bantuan Hukum bagi Aparat Desa/Kelurahan yang mengusung tema:
“Pencegahan Dini Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa (DD): Kepemimpinan dan Pemahaman Hukum Perundang-undangan Bersama Mewujudkan Pelayanan Publik Desa dan Kelurahan yang Melayani dan Informatif.”

Dalam sambutannya, Ujang Saepulalam menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih, sembari menegaskan pentingnya kepemimpinan yang bersih dan pelayanan publik yang transparan di tingkat desa.
“Ini merupakan bentuk pengakuan terhadap upaya kolektif perangkat Desa Seseupan dalam menyelenggarakan pemerintahan desa yang profesional, jujur, dan terbuka. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Acara ini juga menjadi ajang peningkatan kapasitas hukum bagi aparatur desa dan kelurahan, dengan harapan agar seluruh elemen pemerintahan di tingkat lokal mampu memahami serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan baik.
Penghargaan ini diberikan oleh KANNI (Komite Anti Narkoba dan Korupsi Indonesia) bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, sebagai bentuk apresiasi terhadap tokoh desa yang telah menunjukkan dedikasi dalam membangun tata kelola yang baik, berintegritas, dan informatif.
U.S.A